Diduga Aniaya Kepala BKD Ketua DPRD Bolmong Dipolisikan

Tina Mamangkey • Dipublikasikan Senin, 25 September 2023 | 19:42 WIB
Photo
Photo

GORONTALOPOST - Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling (WK), telah dilaporkan ke Polres Bolmong pada Sabtu (23/9) akhir pekan lalu. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Seriyanto ST, pada Jumat (22/9) malam.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/81/IX/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, Ketua DPRD diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala BKD, Seriyanto, memberikan keterangan bahwa insiden tersebut terjadi sebelum pelaksanaan paripurna APBD-P di Kantor DPRD pada malam Jumat. Menurutnya, Ketua DPRD memerintahkan salah satu pimpinan sekretariat untuk memanggilnya guna mengkonfirmasi penambahan anggaran yang akan disepakati dalam APBD. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Kepala BKD, sehingga terjadilah adu mulut yang berakhir dengan tindak kekerasan.

"Peristiwa ini terjadi di lokasi penghubung antara ruangan paripurna dan ruangan Ketua DPRD. Sebelum insiden, ada permintaan dari Ketua DPRD yang tidak dapat saya penuhi, dan tiba-tiba beliau melakukan penganiayaan pada saya," ungkap Seriyanto. "Kami sudah melaporkan peristiwa ini kepada aparat kepolisian," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Welty, membantah adanya peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik atas dugaan fitnah terhadap dirinya. "Ini tidak benar. Saya akan melaporkan balik tuduhan fitnah ini," tegas Welty.

Welty menjelaskan bahwa saat paripurna APBD perubahan awalnya, ia berada di ruang kerjanya. Ketika ingin pergi ke toilet, ia melihat Kepala BKD berada di antara ruang belakang kantornya. "Saat itu, saya memanggil Kepala BKD untuk menanyakan mengenai anggaran yang telah dibahas sebelumnya," jelas Welty.

Namun, Welty mengklaim bahwa jawaban Kepala BKD terkesan bertele-tele dan menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak dapat ditambahkan. Kecewa dengan jawaban tersebut, Welty menyuruh Kepala BKD untuk keluar dari ruangan.

"Saya hanya mendorongnya keluar dari ruangan belakang karena saya ingin pergi ke toilet. Namun, tiba-tiba dia menuduh saya melakukan penganiayaan, dan ini adalah fitnah. Tentu saja, saya akan melaporkan tuduhan ini," pungkasnya. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
Ketua DPRD Bolmong Dipolisikan Ketua DPRD Bolmong Kepala BKD Bolmong