Gorontalopost.Id, MANADO- Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira menengah atau pamen terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang videonya viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengaku akan menangani kasus dugaan penganiayaan ini secara profesional.
Baca Juga: Pertemuan Anies-Cak Imin dan Habib Rizieq PKB-NasDem Kompak Tegaskan Tak Ada Pembahasan Politik
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Iis Kristian, mengatakan Kapolda sudah memerintahkan kepada dirreskrimum, kabid propam dan irwasda untuk menangani kasus tersebut.
"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya, Kamis (28/9/2023).
Iis Kristian mengatakan video yang beredar itu memperlihatkan penganiayaan dilakukan anggota Polri berpangkat pamen di Polda Sulut terhadap anggota Polri lainnya, yakni personel Satuan Intelkam Polresta Manado.
Laporan kasus itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Sabtu (23/9). Dalam laporan tersebut disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/9).
Setelah menerima laporan itu dan melalui konseling, kata Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut langsung menindaklanjutinya.
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Partisipatif Masyarakat Untuk Mencegah Money Politik di Forum KPK
Sementara secara internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta audit investigasi. Demikian juga yang dilakukan Itwasda.
"Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal," kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu.
Baca Juga: Lebih dari 100 Orang Tewas setelah Kebakaran Terjadi di Resepsi Pernikahan
Is berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.
Mengenai kronologi terjadinya penganiayaan, Kristian mengemukakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus itu bermula saat pelapor yang dilengkapi surat tugas sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di salah satu toko.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS ? Berikut Link Beli E-Meterai dan Cara Pasangnya
Selang beberapa waktu ketika mengadakan kegiatan di toko tersebut, datanglah oknum terlapor dan menemui pelapor serta mendorongnya ke salah datu ruangan.
Seperti tampak pada rekaman video yang beredar, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban di ruangan tersebut tanpa diketahui alasannya.(MPO)
Editor : Azis Manansang