Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Sulut Rawan Kosmetik Ilegal, BBPOM Sulut Gandeng Lintas Sektor untuk Melakukan Patroli Siber

Tina Mamangkey • Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Suasana Koordinasi Lintas Sektor dan Peningkatan Pemahaman Petugas terkait Patroli Siber, yang dionisiasi BBPOM Sulut, di Hotel Luwansa Manado, Kamis (12/10).
Suasana Koordinasi Lintas Sektor dan Peningkatan Pemahaman Petugas terkait Patroli Siber, yang dionisiasi BBPOM Sulut, di Hotel Luwansa Manado, Kamis (12/10).

GORONTALOPOST - Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadi pusat peredaran kosmetik dan obat ilegal di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada penjualan offline, melainkan juga melibatkan media online, pasar daring, dan tautan ilegal.

Menurut data yang dirilis oleh Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), persentase peredaran kosmetik ilegal melalui platform online di Sulut mencapai 62 persen. Selain itu, 22 persen adalah penjualan obat ilegal, 10 persen obat tradisional, dan 7 persen adalah pangan ilegal.

Oleh karena itu, BBPOM Sulut terus mengintensifkan patroli siber yang melibatkan berbagai sektor untuk melawan peredaran obat dan makanan tanpa label BPOM.

Kepala BBPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal adalah tanggung jawab bersama. Ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Dinas Kominfo, untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Sulut merupakan daerah maju dengan akses barang ilegal yang sulit untuk dikendalikan. Banyak kosmetik ilegal berasal dari Filipina. Selain mengancam kesehatan masyarakat, peredaran barang ilegal ini juga merugikan produk lokal yang sudah disertifikasi oleh BPOM.

Agus Yudi Prayudana menambahkan, ada ratusan tautan yang menawarkan obat dan makanan ilegal di Sulut. Melalui patroli siber, koordinasi dilakukan dengan BBPOM pusat dan Dinas Kominfo untuk mengidentifikasi asal produk, nama produk, dan proses pembuatannya. Setelah itu, akan ditentukan tindakan lebih lanjut, baik pembenahan maupun tindakan hukum.

Nurjaya Bangsawan, PFM Ahli Madya Direktorat Siber BBPOM, menjelaskan bahwa Patroli Siber bertujuan untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran obat dan makanan ilegal yang dijual secara online.

Dia mengakui bahwa tren penggunaan media sosial terus meningkat, termasuk pola belanja obat, makanan, dan kosmetik melalui platform daring. Patroli Siber menjadi alat untuk memantau produk ilegal yang beredar dan mengambil tindakan tegas.

Semua pihak berharap bahwa koordinasi lintas sektor ini dapat menjadi awal yang baik untuk menyatukan pemahaman bahwa memerangi produk ilegal memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait.

Rapat Koordinasi ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Kepolisian, media, dan tim BBPOM Sulut. (mpo)

Editor : Tina Mamangkey
#Patroli Siber BBPOM #Koordinasi Lintas Sektor #Sulut Rawan Kosmetik Ilegal #Lintas Sektor