Gorontalopost, MANADO – Kasus kematian mengenaskan Joel Alberto Tanos (18), cucu dari pengusaha terkemuka yang dijuluki “9 Naga” Sulawesi Utara, terus menjadi sorotan publik.
Remaja ini meregang nyawa usai ditikam berkali-kali oleh Ervan Siging (27), seorang residivis, dalam perkelahian yang ternyata bermula dari rangkaian kejadian tak terduga.
Baca Juga: DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat KUA-PPAS APBD 2026, Pastikan Pembangunan Terarah
Fakta terbaru mengungkap, Joel dan pelaku utama, Ervan, sama sekali tidak saling mengenal. Namun, takdir mempertemukan mereka pada Senin dini hari (4/8/2025) di tengah situasi yang berujung tragis.
Malam itu, Joel makan malam bersama kekasihnya berinisial S di kawasan Megamas Manado.
Setelahnya, mereka pulang ke rumah Joel di Sindulang. Namun, S meminta diantar temannya pulang ke Karombasan.
Bukannya pulang ke rumah, S justru singgah di sebuah rumah di Kecamatan Sario, tempat Ervan dan Abdul Muchlis Rawasi (29) tengah berpesta minuman keras.
Menjelang pagi, Joel gelisah karena S belum juga pulang. Begitu mendapat kabar keberadaannya, Joel bersama seorang teman langsung mendatangi rumah tersebut.
Sesampainya di sana, amarah Joel meledak melihat sang kekasih berpesta miras bersama para pria.
Baca Juga: KPID dan KIP Gorontalo Terancam Bubar, Rapat DPRD Memanas hingga Gubernur Turun Tangan
Ketika masuk, Joel tak sengaja menabrak Abdul Muchlis hingga memicu cekcok. Situasi memanas, dan Ervan yang berada di lokasi langsung mencabut pisau dari tasnya.
Ia menghujamkan senjata tajam itu berkali-kali ke tubuh Joel. Meski terluka parah, Joel berusaha melarikan diri, namun di teras rumah ia kembali diserang Abdul Muchlis hingga terjatuh tak berdaya.
Joel dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun nyawanya tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir pukul 08.10 WITA akibat luka tusukan di dada kiri, leher, punggung, dan dagu.
Usai kejadian, kedua pelaku sempat kabur. Namun, berkat kerja cepat tim gabungan Polsek Sario dan Resmob Polresta Manado, Ervan Siging dan Abdul Muchlis Rawasi berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(MP).
Editor : Azis Manansang