Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Gagalkan Peredaran 216 Gram Sabu di Jalan Trans Sulawesi, Polda Sulut Tangkap Pengedar Asal Sulteng

Azis Manansang • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:23 WIB

 

sabu seberat 216 gram dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.(F:Hms-Pol)
sabu seberat 216 gram dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MANADO – Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkoba. Tim Opsnal Subdit I.

Berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 216 gram di Jalan Trans Sulawesi, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong.

Baca Juga: Ancam Pemuda Pakai Badik, Warga Gorontalo Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Operasi dilakukan Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.

Dari tangan pelaku berinisial MA (28), warga asal Sulawesi Tengah.

kami amankan lima paket besar sabu dengan total bruto 216 gram, bersama tiga unit handphone dan bukti transaksi elektronik,” ungkapnya.

Dugaan sementara, sabu tersebut berasal dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga: Kapolres Pohuwato Pimpin Sertijab, Kasat Intel dan Tiga Kapolsek Resmi Berganti

“Kami konsisten memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Jika ada yang coba-coba memasok barang haram ini ke Sulut, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (TB)

Editor : Azis Manansang
#ditresnarkoba #sabu #Bolmong #Polisi #Sangtombolang #Sulawesi Utara 1 #pengungkapan narkoba #Narkoba #Jalan Trans Sulawesi #Polda Sulut