Gorontalopost, MANADO - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Terminal Tipe B Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Terobosan di Tengah Efisiensi, Bupati Boalemo Jemput Dukungan Bappenas Demi Revolusi Layanan RSUD
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka evaluasi pengelolaan terminal tipe B sebagai acuan pembangunan terminal serupa di Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Terminal Karombasan, Jenny Salomonse, S.Sos, yang memaparkan kondisi pengelolaan terminal.
Mulai dari manajemen kepegawaian, aktivitas pelayanan angkutan, hingga pendapatan yang masuk ke kas daerah.
Anggota Komisi III, Sun Biki, menegaskan bahwa kunjungan tersebut sangat penting.
Karena Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sedang membangun Terminal Tipe B di Limboto.
“Karena terminal Limboto sebentar lagi difungsikan, kami perlu melihat praktik pengelolaan terminal provinsi yang sudah berjalan,” ungkap Sun Biki.
Dalam pemaparan pihak terminal, terungkap bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan Terminal Karombasan masih sangat terbatas.
Dengan rata-rata pemasukan sekitar Rp 240 ribu per bulan, maka dalam setahun terminal hanya mampu menyumbang sekitar Rp 7,5 juta.
Selain persoalan pendapatan, Komisi III juga menggali informasi mengenai penanganan kendaraan non-trayek.
Atau kendaraan “gelap” yang sering beroperasi tanpa memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Gas Pol Infrastruktur Desa, Rp1 Miliar Disiapkan untuk Kelanjutan TMMD 2026
“Kami ingin belajar bagaimana pola pengawasan terhadap kendaraan liar agar bisa diterapkan juga di Gorontalo,” ujar Sun Biki.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting bagi Komisi III dalam mengawal agar pembangunan dan pengelolaan Terminal Tipe B Limboto ke depan.
Dapat berjalan lebih maksimal, profesional, serta berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang