Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kejati Sulut Geledah Tambang PT HWR di Ratatotok, Alat Berat hingga Dokumen Disita

Azis Manansang • Senin, 22 Desember 2025 | 01:36 WIB

 

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi .(F:Penkum)
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi .(F:Penkum)

Gorontalopost, MANADO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi

dalam pengelolaan tambang emas milik PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) yang berlokasi di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Baca Juga: Video Viral Polisi Diduga Makan Rumput, Polsek Popayato Beri Klarifikasi

Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan perkara yang menyeret aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) oleh tim penyidik.

Dalam prosesnya, aparat menyasar dua lokasi berbeda yang dinilai berkaitan langsung dengan pengelolaan tambang PT HWR.

Lokasi pertama yang digeledah yakni kantor dan area operasional tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara

yang berada di Kota Manado guna menelusuri dokumen pendukung perizinan dan pengawasan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti

yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen pengelolaan tambang,

delapan unit excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck (ADT), perangkat komputer, laptop, hingga data penggunaan bahan kimia sianida.

Baca Juga: Kejahatan ATM BRI Terulang di Gorontalo, Polisi Ungkap Modus Pelaku Melalui Rekaman CCTV

Selain penyitaan, area produksi tambang emas PT HWR juga turut dipasangi garis penyegelan.

Januarius menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut

dan mendapat dukungan pengamanan dari Pomdam XIII
Merdeka.

Ia menambahkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR periode 2005–2025

akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(MPO).

Editor : Azis Manansang
#tambang emas #Korupsi tambang #Kejati Sulut #penggeledahan #Korupsi Pertambangan