Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kejari Kotamobagu Geledah Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dana Hibah Pilkada

Azis Manansang • Jumat, 23 Januari 2026 | 12:19 WIB

 

Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengambil langkah serius dengan menggeledah Kantor Badan Kesbangpol dan Kantor Bawaslu Kotamobagu.(F:Ist)
Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengambil langkah serius dengan menggeledah Kantor Badan Kesbangpol dan Kantor Bawaslu Kotamobagu.(F:Ist)

Gorontalopost, KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengambil langkah serius dengan menggeledah Kantor Badan Kesbangpol dan Kantor Bawaslu Kotamobagu.

Baca Juga: Prihatin Banjir Tak Tertangani, Budiman Katili Bangun Tanggul Sungai Pakai Dana Pribadi

Tindakan ini dilakukan setelah status perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, bersama tim jaksa.

Sejumlah ruangan disisir untuk mengamankan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp 7,6 miliar.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses penggeledahan berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat penegak hukum.

Namun, tidak terlihat kehadiran pimpinan maupun komisioner Bawaslu Kotamobagu,

sementara aktivitas kantor hanya dijalankan oleh jajaran sekretariat.

Kasus ini mencuat lantaran minimnya dana yang dikembalikan ke kas daerah.

Dari total anggaran hibah yang digelontorkan, hanya sekitar Rp 9 juta yang dikembalikan,

sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.

Baca Juga: Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Dapur MBG di Bone Bolango, Siap Layani 941 Penerima Manfaat

Saptono menegaskan bahwa peningkatan status perkara menandakan keseriusan kejaksaan.

Ia menyatakan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan terbuka,

seiring dengan pemeriksaan puluhan saksi yang telah dilakukan untuk mengungkap alur penggunaan dana hibah tersebut.(MPO).

Editor : Azis Manansang
#kesbangpol #Kotamobagu #dana hibah Pilkada #Bawaslu #pilkada 2024 #Korupsi #Kejari Kotamobagu