Gorontalopost, MANADO — Dugaan keterlibatan warga negara asing asal Tiongkok dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali memicu perhatian publik.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah WN Tiongkok berada di lokasi pertambangan emas ilegal.
Dalam video yang beredar, dua warga negara Tiongkok disebut sedang mempersiapkan lokasi pengolahan emas yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Bahkan, salah satu dari mereka terlihat memarahi penambang lokal yang tengah beristirahat makan malam.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan legalitas keberadaan para pekerja asing tersebut,
termasuk dokumen imigrasi dan izin aktivitas mereka di area pertambangan yang berada di wilayah PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS).
“Jika polisi tidak bertindak dan ini dibiarkan berlanjut, masyarakat hanya akan menjadi penonton.
Sumber daya alam kita akan diambil dan diangkut keluar dari wilayah ini, bahkan ke luar negeri, tanpa manfaat apa pun bagi kita.
Kita hampir tidak mampu menyediakan obat-obatan di rumah sakit atau membayar listrik,
tetapi para pekerja ilegal Tiongkok menjadi kaya dan mengambil pekerjaan lokal kita,” kata seorang warga Sangihe yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain persoalan dugaan pelanggaran hukum, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hutan bakau dilaporkan mengalami kerusakan parah, sementara aliran air diduga tercemar merkuri dan logam berat berbahaya lainnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.(Mpo)
Editor : Azis Manansang