Gorontalopost, MANADO – Website pemerintah, media sosial, hingga kanal pengaduan selama ini menjadi pintu masyarakat memperoleh informasi.
Namun, di era digital, fungsi kanal tersebut dituntut lebih jauh: menjadi ruang
transparansi, pelayanan, pengawasan, sekaligus sarana membangun budaya antikorupsi.
Baca Juga: Pemkab Boalemo Bergerak, Korban Kebakaran Piloliyanga Terima Bantuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar komunikasi publik pemerintah daerah tidak lagi sekadar berisi laporan kegiatan atau capaian pemerintahan.
Pesan itu disampaikan dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku
Kepentingan/Stakeholders
“Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” di Kantor DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/8).
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menilai keterbukaan informasi yang
dikelola dengan baik dapat memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat.
Informasi yang mudah diakses dan relevan juga dapat membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pemerintahan.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah.
Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik,
dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk dalam sambutannya.
Kemajuan teknologi, kata Yuyuk, telah mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima informasi menjadi pihak yang dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Baca Juga: Wamen Dikdasmen, Tinjau Program Presiden Prabowo Revitalisasi Pendidikan Gorontalo jadi Perhatian
Kondisi ini membuat pemerintah harus mengelola media sosial dan website berdasarkan kebutuhan publik.
“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara,
dan para pengelola komunikasi publik agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan,
dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten serta relevan dengan kondisi di masing-masing daerah,” tutur Yuyuk.
Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi publik harus ditopang perilaku aparatur yang menjunjung nilai antikorupsi.
KPK memperkenalkan prinsip ‘JUMAT BERSEPEDA KK’ yang mencakup jujur, mandiri,
tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang menyambut penguatan kapasitas tersebut.
Menurutnya, derasnya arus informasi melalui media sosial dan media daring menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Dari Mahasiswa MTQ Jadi Wamendikdasmen, Fajar Riza Kembali ke Gorontalo Bawa Misi Besar Pendidikan
“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring.
Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” jelasnya.
Ia menilai keberhasilan komunikasi pemerintah sangat bergantung pada kemampuan menyampaikan pesan dengan bahasa yang sederhana dan sesuai karakter masyarakat.
Pesan yang terlalu teknis berpotensi membuat informasi sulit diterima, meskipun
substansinya penting.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat.
Karena itu, kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal
komunikasi yang tepat menjadi penting untuk memastikan informasi pemerintah benar-benar diterima masyarakat,” ujar Tahlis.
Untuk memperkaya pembahasan, workshop menghadirkan Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando yang membahas komunikasi publik partisipatif dan berdampak.
Sementara itu, Kepala Bagian PIKP Biro Humas KPK Chrystelina GS mengajak peserta mengulas konten media sosial pemerintah, termasuk strategi storytelling dan pembuatan konten kreatif tentang tata kelola serta integritas.
Kolaborasi KPK dan DKIPS Sulawesi Utara kemudian diperkuat melalui
penandatanganan Komitmen Bersama terkait jejaring diseminasi, pertukaran informasi, dan kampanye antikorupsi.
Kedua pihak juga memproduksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”.
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi bersama para pengelola komunikasi publik kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tersebut
menegaskan pentingnya mengoptimalkan seluruh kanal informasi pemerintah, mulai dari media sosial, website, PPID hingga kanal pengaduan.
Dengan pengelolaan yang tepat, kanal-kanal tersebut diharapkan tidak hanya
menyampaikan informasi,
tetapi menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat pelayanan, keterbukaan, pengawasan publik, serta pencegahan korupsi di daerah.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang