Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Batal atau Tidak? Hukum Menonton Film Porno saat Puasa, Simak Penjelasannya

Tina Mamangkey • Selasa, 19 Maret 2024 | 09:16 WIB
Ustad Abdul Somad.
Ustad Abdul Somad.

GORONTALOPOST - Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga menahan segala godaan syahwat, termasuk menonton film porno.

Namun, apa nasib puasa seseorang yang tak mampu menahan diri dari menonton film porno? Menurut alumni Universitas Al-Azhar, puasa tidak batal selama tidak ada ejakulasi.

"Puasa itu batal kalau mohon maaf spermanya keluar, kalau tidak keluar puasanya tidak batal," katanya seperti yang dilansir dari YouTube Sahlani Official.

Meskipun menonton film porno tidak langsung membatalkan puasa, namun hal ini bisa menghilangkan pahalanya.

"Walaupun tidak wajib menggantikan puasa di lain waktu, namun hilanglah pahalanya," tambahnya.

Ini sejalan dengan pandangan beberapa ulama yang menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, tapi juga menahan diri dari syahwat.

Namun, menurut Ustadz Abdul Somad, menonton film porno bisa menimbulkan kecanduan mirip penggunaan narkoba.

"Hanya saja, bedanya pecandu narkoba masih tertarik pada pasangannya, sementara pecandu pornografi kehilangan minat pada pasangan mereka," ujarnya.

Ini karena pikiran pecandu pornografi telah terobsesi dengan fantasi yang berlebihan yang berbeda dengan kenyataan.

"Kenapa? karena pornografi lebih menarik dari pasangannya," tandasnya. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#nonton film porno batalkan puasa #UAS #Batal Puasa