Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bolehkah Memakai Minyak Wangi Saat Puasa? Begini Penjelasannya

Tina Mamangkey • Selasa, 19 Maret 2024 | 09:24 WIB
Ilustrasi menyemportkan minyak wangi. (Istimewa)
Ilustrasi menyemportkan minyak wangi. (Istimewa)

GORONTALOPOST - Pertanyaan yang sering muncul selama Bulan Suci Ramadhan adalah mengenai penggunaan minyak wangi saat menjalani ibadah puasa.

Bagi sebagian besar orang, minyak wangi merupakan bagian dari perawatan tubuh yang biasa, bahkan dapat meningkatkan rasa percaya diri.

Namun, beberapa pihak mempertanyakan kesesuaiannya selama bulan suci ini.

Menyikapi pertanyaan ini, dalam keterangan yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum memakai minyak wangi saat berpuasa.

Menurut mayoritas ulama, terutama dalam mazhab Imam Syafi'i, penggunaan minyak wangi dianggap sebagai kemewahan yang bertentangan dengan sifat kesederhanaan.

Oleh karena itu, banyak ulama menyatakan bahwa menggunakan minyak wangi saat berpuasa hukumnya makruh.

Namun, ada pandangan lain dari sebagian ulama yang mengatakan:

"Kesunnahan minyak wangi sangat kuat, karena ada riwayat-riwayat Nabi yang mengindikasikan hal ini. Oleh karena itu, kesunnahan penggunaan minyak wangi tidak bisa diabaikan," jelas Buya Yahya.

Penjelasan hukum demikian seperti yang terdapat dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah:

‎وقال الشّافعيّة : يسنّ للصّائم ترك شمّ الرّياحين ولمسها . والمراد أنواع الطّيب ، كالمسك والورد والنّرجس ، إذا استعمله نهارا لما فيها من التّرفّه ، ويجوز له ذلك ليلا ، ولو دامت رائحته في النّهار ، كما في المحرم

Artinya, “Para ulama Syafi’iyyah berkata: Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk tidak mencium wangi-wangian dan memegangnya. Maksud dari wangi-wangian adalah berbagai macam parfum, seperti wangi misik, bunga mawar dan bunga bakung ketika dipakai pada saat siang hari, sebab dalam menggunakan wangi-wangian terkandung makna kemewahan. Dan boleh menggunakan wangi-wangian saat malam hari, meskipun harum wanginya menetap sampai siang hari, seperti halnya hukum bagi orang yang muhrim”

Jika suasana bersih dan aman, minyak wangi tidak perlu dipakai agar mendapatkan kesunnahan. Namun, kalau terdapat suatu aroma yang mengganggu (bau badan), maka pakailah parfum.

“Selagi kita bisa tidak pakai minyak wangi dan nyaman, tidak mengganggu orang lain, maka tidak usah pakai minyak wangi,” jelasnya.

Intinya, merujuk pada hal tersebut, kita harus bisa melihat kondisi dalam diri. Jika terdapat situasi yang mengharuskan memakai minyak wangi, seperti baju bau apek, aroma tubuh yang tidak sedap, maka pakailah.

“Dalam hal ini ada kemudahan karena ada khilaf di antara para ulama agar tidak saling merendahkan. Jadi, perbedaan pendapat ulama itu adalah agar kita tidak khilaf di masyarakat,” ujar Buya Yahya.

Kesimpulannya, menggunakan minyak wangi saat puasa adalah makruh, tetapi tidak membatalkan, dan hukum ini tidak berlaku lagi saat masuk waktu berbuka atau malam hari.

Disarankan bagi mereka yang sedang berpuasa untuk menghindari pemakaian minyak wangi, sebagaimana halnya untuk mengurangi atau menghindari hal-hal lain yang berbau kesenangan atau kemewahan.

Bertujuan untuk mencapai kelenturan hati atau kesederhanaan dalam pelaksanaan ibadah yang sedang dilakukan. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#minyak wangi #ibadah puasa #puasa #bulan ramadhan