Gorontalopost, KENDARI – Sebuah kisah kelam menggemparkan lingkungan TNI di Kendari.
Seorang prajurit muda, Pratu RH, kini harus berhadapan dengan hukum militer setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan HP, istri dari seniornya sendiri, Serka MFB.
Baca Juga: Viral Dua Wanita Cantik Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Nekat di Gorontalo Terekam CCTV
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan satuan yang sama, menggambarkan ironi “pagar makan tanaman” di balik disiplin ketat dunia militer.
Awal mula kisah terlarang ini dikabarkan muncul dari sebuah acara resmi gabungan
prajurit dan anggota Persit.
Dari pertemuan yang seharusnya menjalin silaturahmi, hubungan keduanya justru berlanjut ke ranah pribadi.
Komunikasi ringan di media sosial berubah menjadi obrolan intens di WhatsApp, hingga akhirnya mengarah pada pertemuan rahasia di sejumlah hotel di Kota Kendari.
Menurut informasi yang kini tengah didalami penyidik, hubungan keduanya berlangsung
cukup lama dan intens.
Dalam laporan internal, keduanya disebut kerap bertemu hampir setiap hari.
Situasi ini membuat banyak rekan satuan merasa terpukul, terlebih Serka MFB yang telah membina rumah tangga dan memiliki dua anak.
“Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi seluruh anggota agar menjaga kehormatan pribadi dan kesatuan,” ungkap salah satu sumber di lingkup militer Kendari.
Drama rumah tangga yang berujung pada pelanggaran berat ini akhirnya berakhir di tangan
Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Pratu RH resmi ditahan untuk menjalani proses hukum atas dugaan perbuatan asusila dan pelanggaran disiplin militer.
Sementara HP, sang istri, turut diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan internal.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi, membenarkan penahanan
tersebut.
Ia menegaskan, institusi TNI tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng
nama kesatuan.
“Kami sudah melakukan penahanan terhadap oknum prajurit yang bersangkutan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan militer.
Tindakan seperti ini tidak mencerminkan nilai dan kehormatan prajurit TNI,” tegasnya.(JP)
Editor : Azis Manansang