Gorontalopost.Id, GORONTALO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menekankan pentinya partisipatif masyarakat untuk mencegah money politik pada Pemilu 2024.
"Bawaslu yang diberikan kewenanganan Undang-Undang untuk melaksanakan pencegahan, pengawasan dan penindakkan.
Akan mengalami berbagai hambatan jika Masyarakat tidak mendukung pelaksanaan kewenangan Bawaslu,"ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diwakili John Hendri Purba. Pada Forum KPK yang berlangsung di Ballrom City Mall Gorontalo, Rabu (27/09/2023).
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Tiga Pelaku, Enam Sepeda Motor
Dalam forum itu John menjelaskan kepada peserta yang berasal dari organisasi Pemuda dan LSM di Provinsi Gorontalo.
Bahwa isu terbesar saat ini adalah masifnya praktik-praktik politik uang atau money politik dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
Dari masa pencalonan sampai pada saat pemungutan suara di hari yang ditentukan, isu praktik politik uang tersebut nyaring terdengar.
Akan tetapi meskipun nyaring Bawaslu sering mengalami kendala dalam pemenuhan syarat formil dan marteril dari isu yang berkembang.
Baca Juga: KPU Pastikan Hamim Pou Bupati Bonebol Hingga 3 November 2023
Secara lugas John juga menjelaskan bahwa praktik money politik tersebut berdampak luas bagi masyafrkat.
Dampak pertama adalah pemilu menjadi berbiaya tinggi, ongkos politik yang harus disediakan oleh calon terkadang sudah tidak rasional.
Karena tidak rasional setelah terpilih banyak anggota legislative harus berurusan dengan penegak hukum.
Baca Juga: Tertibkan Penghuni Rusun Syah Dinas PERKIM Pohuwato Lakukan Sidak
Biaya tinggi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya aristokrasi politik, kesempatan untuk terjun dalam politik menjadi milik orang yang punya uang saja, yang tidak memiliki uang kerap tersingkir.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut para peserta memberikan respon positif dan berkomitmen.
Untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. Bahkan Viki salah satu peserta yang berasal dari Pohuwato siap menjadi Pengawas TPS dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.(Nur-Hms)
Editor : Azis Manansang