Gorontalopost.id, GORONTALO – Terkait lahan seluas 7.448 Meter di landasan pacu Bandara Djalaludin yang dimenangkan oleh Pang Moniaga selaku penggugat terhadap pemerintah provinsi Gorontalo.
DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi 1 menggelar rapat kerja guna mencari solusi, melalui rapat kerja, kemarin.
Dalam rapat kerja kali ini menghadirkan pihak terkait yakni Kuasa hukum penggugat, Bandara Djalaludin, Dinas Perhubungan dan biro hukum Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: DPPKBP3A Kota Gorontalo Berikan Perlindungan Korban Dugaan Kasus Pencabulan
“Kita cari solusi yang terbaik agar tidak terjadi eksekusi,” ujar Ketua Komisi 1, AW Thalib.
Ia berharap ada hasil yang benar-benar dipertimbangkan secara matang oleh pihak yang berkewenangan mengingat bandara tersebut adalah sarana vital yang tidak boleh diganggu.
Namun begitu mantan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo itu tetap menghormati hak-hak keperdataan seseorang.
“Kita harus menghormati hasil dari keputusan MA tapi juga sebaiknya secepatnya ada solusi atau jalan keluar terhadap masalah ini,”sambungnya.
Baca Juga: 18 Tahun Cabuli Adik Ipar Sejak Masih Bocah, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
Rapat yang berjalan cukup alot itu akhirnya diskorsing karena disaat bersamaan pejabat dari pemerintah provinsi sementara melakukan pertemuan untuk membahas hal serupa di kementrian perhubungan.
“Yang diharapkan hadir belum menjadi representasi dari OPD apalagi hari ini dan besok mereka melakukan pertemuan di kementrian perhubungan dengan menghadirkan dari kementrian keuangan.
Sehingga kita mendahulukan dulu yang disana, apa yang menjadi hasilnya kita bicarakan dan jabarkan dalam waktu dekat melalui pertemuan kembali,” jelasnya.(MG-02)
Editor : Azis Manansang