Gorontalopost, GORONTALO - Kasus dugaan money politik yang menyeret Caleg PKS dan Nasdem saat pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang ( PSU) Pemilu Tahun 2024 di Dapil 6 Boalemo-Pohuwato masih berproses di Gakumdu.
Kepastian ini disampaikan Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar konferensipers, Senin ( 29/07/2024).
Baca Juga: Bupati Petahana Saipul Mbuinga Dipastikan Gandeng Iwan Adam di Pilkada Pohuwato
"Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mencatat adanya dugaan pelanggaran politik uang Pemilihan Suara Ulang ( PSU) Pemilu Tahun 2024, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Daerah Pemilihan Gorontalo 6 .
Setelah diproses di lewat tingkatan Badan Pengawas diitngkat Kabupaten, yakni Dua laporan dari Kabupaten Pohuwato dan Satu aporan dari Kabupaten Boalemo.
Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Gakumdu," ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Jhon Hendrik Purba kepada sejumlah media.
Baca Juga: Mochammad Afifuddin Nakodai KPU RI Gantikan Hasyim Asy’ari
Jhon Henrik Purba menyampaikan dugaan pelanggaran politik uang terjadi pada masa menjelang pelaksanaan pemungutan suara Ulang ( PSU) pada 13 Juli 2024.
Dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil temuan jajaran pengawas di tingkat kabupaten. ketika menerima Laporan dari penguna Hak pilih
"Tim Bawaslu Kabupten Boalemo dan Pohuwato langsung turun bersama Panwaslu Kecamatan untuk melakukan penelusuran terhadap kegiatan membagikan uang pada masa jelang pemilihan ulang" kata Jhon H. Purba pada Senin, 29 Juli 2024.
Baca Juga: Golkar Kabgor Usulkan Empat Nama Ketua DPRD Wilfon Malahika Suara Terbanyak
Diakuinya laporan dugaan money politik pada pelaksanaan PSU Pemilu 2024, dinyatakan memenuhi unsur formulir dan materil, dan prosesnya sudah di tanangani oleh Gakumdu Provinsi Gorontalo.
"Untuk selanjutnya dilakukan penyedikan serta pemanggilan saksi. Namun jumlah saksi sudah berkurang dari jumlah sebelumnya," ungkapnya.
Dijelaskannya Bawaslu sesuai regulasi akan bekerja 14 hari dari sejak diterimanya laporan .
"Laporan ini sudah berproses dan dalam penanganan Kepolisian dan kejaksaan, terkait hasil nanti bisa dipastikan usai pemanggilan saksi saksi," ungkapnya.
Baca Juga: Lima Caleg Gugat Putusan KPU Boalemo di PTUN Persoalkan Penetapan Caleg Terpilih
"Namun jumlah saksi saat ini ada beberapa saksi yang tidak berkenan untuk memberikan keterangan lagi kamera alasan tertentu," bebernya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menambahkan, laporan dan temuan tersebut berupa dugaan kampanye dan money politik.
Di Kabupaten Pohuwato terdapat 3 laporan dan satu temuan, serta di Boalemo terdapat satu laporan.
Laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu tersebut saat ini sementara ditindak lanjuti oleh KPU Pohuwato dan Boalemo.
"Saat ini temuan dan aduan itu sementara ditangani oleh Bawaslu Pohuwato dan Boalemo," ungkap Idris Usuli. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang