Gorontalopost, GORONTALO – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat.
Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo (APPG) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (26/3/2024).
Baca Juga: Gaji Aparat Desa Gorontalo Utara Terhambat, Kades Mengamuk Sorot Sistem Birokrasi
Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap tiga anggota dewan yang diduga terlibat, yakni WM, HR, dan SYT.
Dalam pertemuan dengan Komisi II dan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, perwakilan APPG, Nanda Poha.
Menegaskan bahwa mereka memiliki bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan.
APPG meminta DPRD segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut keterlibatan oknum-oknum tersebut.
Jika permintaan itu dikabulkan, APPG berjanji akan membuka bukti dan nama ketiga anggota DPRD yang terlibat.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila, Bupati Gorontalo Ambil Langkah Tegas Copot Kasatpol PP
Tak hanya di tingkat provinsi, APPG juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Mereka menilai jika hal ini dibiarkan, kerusakan lingkungan di Gorontalo akan semakin parah akibat ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi tuntutan ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan kesiapannya untuk membahas dan merapatkan usulan APPG terkait RDP.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan, Umar Karim, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini jika bukti yang diajukan benar-benar lengkap dan valid. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang