Gorontalopost, GORONTALO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo tidak tinggal diam dalam menyikapi isu dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah anggota dewan.
Wakil Ketua BK, Umar Karim, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sesuai kewenangan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Team Rajawali Tangkap Pelaku Curanmor di Gorontalo, Ditangkap di Minahasa dengan Motor Curian
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (26/3/2025), Umar Karim menjelaskan bahwa ada dua kasus yang tengah diselidiki BK.
Pertama, dugaan gratifikasi dari perusahaan tambang yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Kedua, dugaan penyimpangan dalam anggaran makan dan minum DPRD Provinsi Gorontalo.
BK bahkan mengambil langkah proaktif dengan menemui langsung pelapor kasus gratifikasi di Jakarta untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
Dari hasil pertemuan tersebut, BK mendapatkan bahan investigasi yang cukup untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus ini.
Baca Juga: Skandal Tambang Ilegal Gorontalo, Oknum DPRD Diduga Terlibat, APPG Desak Pengusutan
Sebagai tindak lanjut, BK akan memanggil saksi kunci terkait dugaan gratifikasi pada 27 Maret 2025.
Sementara itu, investigasi terhadap dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum akan dijadwalkan setelah Lebaran.
BK meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum informasi lebih lanjut dipublikasikan.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang