Gorontalopost, GORONTALO – Setelah memeriksa Ketua DPRD berinisial TM.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo bersiap melanjutkan penyelidikan.
Baca Juga: PLN Umumkan Pemadaman Listrik 8 Jam di Tiga Daerah di Gorontalo
Dengan memanggil pihak PT PETS dan anggota dewan lainnya yang disebut dalam skandal dugaan gratifikasi.
“Agenda berikutnya adalah memanggil PT PETS dan anggota DPRD yang terlibat dalam informasi yang kami terima.
Untuk konfirmasi dan pencocokan keterangan,” jelas Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, didampingi anggota BK Ekwan Amad.
Dalam pemeriksaan terhadap TM, yang diduga menerima dana dari PT PETS, Fikram menyampaikan bahwa TM menolak semua tuduhan tersebut.
“Beliau dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari PT PETS.
Bahkan, rekaman yang disebut-sebut sebagai pengakuan suap oleh pihak tertentu dijelaskannya hanya sebagai guyonan,” kata Fikram.
TM juga dikatakan siap bersumpah atas keterangannya.
Baca Juga: HIPMI Gorontalo 2025–2028 Resmi Dilantik, Gubernur Ajak Pengusaha Muda Perkuat Investasi Daerah
“Beliau merasa harga dirinya tidak bisa dinilai dengan uang, bahkan menyebut amplop Rp 50 juta itu tidak pernah ada,” lanjut Fikram.
BK menegaskan akan mengumpulkan semua keterangan dari pihak-pihak terkait untuk kemudian menentukan langkah etik selanjutnya.
Selain TM, BK juga mengantongi nama lain, yakni MY, yang disebut oleh SP pemberi informasi awal sebagai pihak yang diduga menerima suap.
“MY pasti akan kami panggil, begitu juga pihak PT PETS. Semua akan dimintai penjelasan resmi sesuai laporan yang kami terima,” tegas Fikram.
Sementara itu, TM enggan memberikan banyak komentar setelah pemeriksaan. “Saya sudah jelaskan semua di dalam,” ucapnya singkat kepada awak media.
MY pun turut membantah tegas. “Itu tidak benar. Apa buktinya ? Kalau nama saya disebut, saya bisa balik lapor dengan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang