Gorontalopost, GORONTALO – Aksi ribuan penambang rakyat dari Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menggema di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Beringin Gorontalo dalam Hitungan Menit
Di tengah gelombang massa itu, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, hadir langsung menyambut aspirasi mereka.
Hal ini menunjukkan komitmen serius lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Meski mayoritas anggota DPRD sedang berada di luar daerah untuk tugas kedewanan.
Mikson menyatakan bahwa dirinya datang bukan hanya sebagai pejabat, melainkan sebagai wakil rakyat yang mendengarkan suara konstituen.
Baca Juga: Puskesmas Telaga Puncak Lumpuh Total Akibat Longsor, Layanan Kesehatan Dipindahkan ke Rumah Warga
"Saya hadir mewakili lembaga dan hati nurani rakyat. Ini bukan soal jabatan, tapi soal masa depan warga yang menggantungkan hidup dari tambang," ungkap Mikson.
Dalam pertemuan itu, Mikson menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan massa aksi. Enam poin tuntutan menjadi pokok utama dalam dokumen tersebut.
Di antaranya adalah desakan untuk menghentikan aktivitas PT Gorontalo Mineral, pengajuan wilayah pertambangan rakyat (WPR), serta pencabutan izin pinjam pakai kawasan hutan oleh perusahaan yang dinilai merugikan warga.
Mikson menegaskan bahwa DPRD akan membawa seluruh aspirasi ini ke tingkat lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang sedang dibentuk.
"Kami bukan pengambil keputusan akhir, tetapi kami akan memastikan suara ini sampai ke Komisi VII DPR RI dan kementerian terkait.
Semua proses harus tetap dalam koridor hukum," jelasnya.
Politisi Nasdem ini menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat lokal.
"Investasi memang diperlukan, tapi jangan sampai mengorbankan hak hidup rakyat.
DPRD akan menjadi jembatan dialog agar semua pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat duduk bersama mencari titik temu," tutup Mikson.
Langkah ini mendapat apresiasi dari para penambang yang berharap perjuangan mereka tidak berakhir sia-sia dan segera mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang