Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Desakan Meningkat, Pansus DPRD Gorontalo Pertimbangkan Penghentian Sementara Tambang PT. GM

Azis Manansang • Rabu, 11 Juni 2025 | 16:47 WIB

 

RDP Pansus Pansus Tambang perwakilan masyarakat penambang yang tergabung dalam Tim 20. (F: GP)
RDP Pansus Pansus Tambang perwakilan masyarakat penambang yang tergabung dalam Tim 20. (F: GP)

Gorontalopost, GORONTALO – Suara masyarakat terus bergema dalam isu pertambangan di Bone Bolango.

Kali ini, desakan untuk menghentikan sementara aktivitas PT Gorontalo Mineral (GM) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga: Izin Rapat di Hotel Dibuka Lagi, Strategi Kemendagri Dongkrak Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

Antara Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Provinsi Gorontalo dan perwakilan masyarakat penambang yang tergabung dalam Tim 20.

Ketua Pansus Tambang, Meyke Camaru, menyatakan bahwa RDP ini merupakan bagian dari rangkaian dialog yang telah dilakukan sebelumnya.

Termasuk dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak perusahaan tambang.

“Pertemuan ini bukan yang pertama, tapi menjadi salah satu yang penting.

Karena kami langsung mendengar aspirasi dari masyarakat penambang yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa,” ujarnya, kemarin (10/6/2025).

Meyke menjelaskan bahwa Pansus saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap data dan informasi yang dikumpulkan, baik dari Tim 20 maupun sumber lainnya.

Baca Juga: Dana Pokir DPRD Gorontalo Anjlok Drastis, Efisiensi Anggaran Jadi Biang Utama, Deprov Pasrah

“Kami tidak hanya mencatat aspirasi, tapi juga membandingkan dengan data yang sudah kami miliki, agar hasilnya bisa objektif dan komprehensif,” tegasnya.

Salah satu aspirasi paling menonjol adalah permintaan untuk memperkecil wilayah konsesi tambang, bahkan menghentikan sementara seluruh aktivitas PT GM.

Namun, Pansus tetap berhati-hati dalam merespons tuntutan ini karena sebagian kewenangan berada di tingkat pemerintah pusat.

“Kami harus realistis. Penghentian total bukan solusi yang bisa langsung dieksekusi di tingkat provinsi.

Tugas kami adalah mencari titik temu, agar masyarakat tidak merasa dikorbankan dan perusahaan tetap bertanggung jawab,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: 100 Persen Terbentuk! Koperasi Merah Putih Siap Gerakkan Ekonomi Desa di Gorontalo

Ia juga menambahkan bahwa Pansus tengah menelusuri sejumlah aspek penting.

Seperti potensi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin, dampak lingkungan, serta kontribusi nyata dari perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Jika nanti ditemukan ada pelanggaran berat terutama dari sisi lingkungan bukan tidak mungkin penghentian sementara menjadi rekomendasi resmi dari Pansus,” tegasnya.

Investigasi menyeluruh pun akan dilakukan terhadap manajemen perusahaan, sistem operasional, dan kerugian yang dirasakan warga.

Selain itu, manfaat atau benefit yang dijanjikan oleh pihak perusahaan juga menjadi salah satu poin evaluasi utama.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #PT Gorontalo Minerals #Bonebolango #investigasi #konflik #Pansus #Tambang Rakyat #pertambangan #tambang #Lingkunganhidup