Gorontalopost, GORONTALO — Ketimpangan alokasi anggaran antara belanja pegawai dan program pembangunan di Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat kerja yang digelar Jumat (1/8/2025) di ruang sidang DPRD, Komisi II membahas Kebijakan Umum Anggaran.
Baca Juga: Pencurian 200 Kg Kopra di Pohuwato Terbongkar, Tiga Pelaku dan Satu Penadah Diamankan Polisi
Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama sejumlah OPD, termasuk Badan Keuangan, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP).
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru, rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa,
Sekretaris Komisi II Erwinsyah Ismail, serta anggota lainnya: Limonu Hippy, Fadli Hasan, Hamzah Idrus, dan Usman Tahir.
Dalam pemaparan, Dinas Pertanian mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp 54 miliar, sebanyak Rp 49 miliar terserap untuk belanja rutin seperti gaji, TPP, dan honorarium.
Sementara hanya Rp 5 miliar yang dialokasikan untuk program-program seperti bantuan bibit jagung, kakao, rambutan, hingga penggemukan sapi di Wonggahu.
Kondisi ini memicu keprihatinan anggota dewan. Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru menilai bahwa alokasi tersebut tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: Pemkab Bone Bolango Siap Dukung Pengembangan UNUGO, Dorong Akses Pendidikan Lebih Luas
"Program unggulan jangan sampai hanya jadi slogan. Butuh dukungan anggaran yang sepadan agar bisa benar-benar berdampak ke masyarakat," ujar Meyke.
Hal senada diungkapkan Limonu Hippy. Ia meminta agar OPD mencari alternatif pos anggaran lain.
Untuk mendukung sektor prioritas, mengingat kenaikan anggaran hanya sekitar Rp 2 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya rutinitas administratif,” tegasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang