Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Desak Transparansi Audit Lahan, Negara Dirugikan, KPK Siap Turun Tangan

Azis Manansang • Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:23 WIB

Ketua Pansus, Umar Karim,(F : Ist)
Ketua Pansus, Umar Karim,(F : Ist)

Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan persoalan pengelolaan lahan sawit yang selama ini dinilai merugikan daerah dan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo yang digelar kemarin.

Baca Juga: Sidak Tambang Ilegal Pohuwato, Ketua Komisi II Temukan Alat Berat Tak Aman hingga Dugaan Penggunaan Merkuri

Panitia Khusus (Pansus) Sawit mengungkapkan bahwa hingga kini hasil audit atas lahan-lahan sawit yang dikuasai perusahaan swasta belum kunjung diterima pihak legislatif.

Ketua Pansus, Umar Karim, menilai ketidakjelasan ini menjadi tanda tanya besar.

Apalagi berdasarkan informasi yang dihimpun, audit tersebut sebenarnya sudah selesai sejak tahun 2024.

“Pemerintah provinsi menyatakan belum menerima hasil audit.

Tapi kalau memang sudah ada dan belum ditindaklanjuti, ini bisa masuk kategori pembiaran. Kita butuh kejelasan agar bisa bergerak,” ujar Umar dalam rapat tersebut.

Umar menyebut pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian terkait.

Termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: 150 Masjid di Gorontalo Dapat Internet Gratis, Dorong Digitalisasi dan Peran Generasi Muda

“Kita sudah atur jadwal, tapi sebelumnya tertunda. Dalam dua minggu ke depan, kami akan berangkat ke pusat untuk menyampaikan langsung persoalan ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pelibatan KPK bukan tanpa alasan.

Menurutnya, lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan untuk mengawasi serta mengamankan aset negara, termasuk lahan sawit yang selama ini dikuasai perusahaan tapi tidak produktif.

“Sudah bertahun-tahun lahan itu digenggam perusahaan tanpa kontribusi jelas.

Ini jelas merugikan negara, tidak ada pemasukan pajak, dan masyarakat sekitar pun tak merasakan manfaat apa pun,” tegas Umar.

Pansus Sawit juga berencana mengundang kembali seluruh instansi dan aparat penegak hukum untuk duduk bersama membahas langkah tegas yang bisa diambil.

“Kami akan panggil lagi kepolisian, kejaksaan, Ombudsman, hingga BPKP. Semua pihak harus ambil peran. Ini bukan cuma soal lahan, tapi soal kedaulatan ekonomi daerah,” tutupnya.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #aset negara #LahanSawit #DPRD Gorontalo #perusahaan sawit #kerugian negara #transparansi #Pansus