Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

PKS Tegaskan Tak Lindungi Kader Terlibat Skandal, Mustafa Yasin Siap Jalani Proses Hukum dan Etik

Azis Manansang • Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:27 WIB

 

Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers .(F:Ist)
Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers .(F:Ist)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Gorontalo secara terbuka menyatakan dukungannya.

Terhadap proses hukum maupun etik yang menjerat salah satu anggotanya, Mustafa Yasin, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus skandal haji bodong.

Baca Juga: Aleg PKS Klarifikasi Isu Penahanan di Arab Saudi, Mustafa Yasin : Saya Pulang dengan Kepala Tegak

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers usai rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).

Menurut Manaf, begitu tiba di Gorontalo setelah menjalankan ibadah haji, Mustafa Yasin langsung hadir dalam agenda paripurna DPRD sebagai bentuk kesiapannya menjalani seluruh proses yang akan dihadapi.

“Setelah kembali dari Arab Saudi, beliau langsung datang ke kantor dewan. Saya orang pertama yang dihubungi, dan saya sarankan agar beliau segera memberikan klarifikasi terbuka,” ujar Manaf.

PKS, kata Manaf, tidak akan menutupi kasus ini atau memberikan perlindungan terhadap kader yang sedang berhadapan dengan hukum. Ia menegaskan, apa pun yang terjadi merupakan tanggung jawab pribadi Mustafa Yasin.

“PKS tidak akan membela kader yang melanggar hukum. Kami tegak lurus pada prinsip keadilan. Semua harus tunduk pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Manaf, ada dua jalur penanganan yang sedang ditempuh: secara internal partai dan melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Pansus Sawit DPRD Gorontalo Desak Transparansi Audit Lahan, Negara Dirugikan, KPK Siap Turun Tangan

Bahkan, Mustafa disebut telah mengirim surat resmi ke Ketua BK sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan.

“Kami di fraksi mendukung penuh langkah-langkah ini, baik yang dilakukan partai maupun DPRD. Semua harus berjalan secara transparan,” ujarnya.

Dalam surat resmi ke pimpinan DPRD, Fraksi PKS juga menyampaikan bahwa kehadiran Mustafa Yasin telah menandai dimulainya kembali aktivitas kedewanan yang sempat terhenti.

Namun, Manaf menegaskan bahwa nilai integritas dan akuntabilitas adalah harga mati di tubuh PKS. Siapa pun kader yang terbukti melanggar etik atau hukum, wajib menerima konsekuensi.

“Tidak ada tempat bagi pelanggaran etika dan hukum di PKS. Jika terbukti bersalah, kader wajib bertanggung jawab penuh demi menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.(Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #haji 2025 #etika politik #DPRD Gorontalo #ProsesHukum #badan kehormatan #Haji #PKS (Partai Keadilan Sejahtera) #FraksiPKS