Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi resmi mengunci arah kebijakan pembangunan daerah tahun depan.
Lewat penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di ruang sidang utama
DPRD, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: KPID dan KIP Gorontalo Terancam Bubar, Rapat DPRD Memanas hingga Gubernur Turun Tangan
Momen ini menjadi salah satu titik krusial dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus simbol soliditas antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun peta jalan pembangunan yang terarah.
Gubernur Gorontalo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala OPD lingkup Pemprov turut hadir, menandai komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan APBD 2026.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak sekadar formalitas.
Melainkan pijakan utama untuk memastikan program pembangunan tahun depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini lahir dari pembahasan yang mempertimbangkan aspirasi warga di seluruh daerah. Harapannya, pembangunan bisa berjalan terarah, merata, dan memberi manfaat
nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Mempelai di Gorontalo Batal Nikah, Calon Suami Anggota Brimob Kabur ke Palu, Perempuan Shock
Usai penandatanganan, dokumen KUA dan PPAS akan menjadi acuan utama dalam tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang segera dibahas pada rapat berikutnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang