GorontalopostGORONTALO — Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pengelompokan beras menjadi kategori premium, medium, dan lainnya menuai perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi II, Meyke Camaru, menegaskan perlunya pengawasan ekstra ketat untuk mencegah peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen.
Baca Juga: DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat KUA-PPAS APBD 2026, Pastikan Pembangunan Terarah
Menurut Meyke, temuan beras oplosan yang sebelumnya berlabel premium menjadi alarm
peringatan.
“Kalau dari hasil peninjauan nanti terlihat persentasenya cukup besar, tentu harus menjadi
bahan evaluasi. Tapi bukan berarti semua beras premium di pasaran itu oplosan perlu
kajian mendalam,” jelasnya.
Ia menekankan, perlindungan konsumen adalah prioritas. Apalagi, beras premium yang mendominasi pasar bisa menjadi ancaman jika bercampur dengan kualitas rendah.
“Kami ingin beras yang beredar murni dan layak konsumsi. Sebelum dipasarkan, harus ada proses seleksi dan pengawasan yang benar-benar ketat,” tegasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo, lanjut Meyke, akan mendorong instansi pengawas lebih selektif dalam memantau distribusi beras.
Baca Juga: KPID dan KIP Gorontalo Terancam Bubar, Rapat DPRD Memanas hingga Gubernur Turun Tangan
Selain itu, pihaknya berencana meminta penjelasan langsung ke kementerian terkait, sekaligus memperkuat sinergi pengawasan di tingkat daerah.
“Kebijakan ini memang dari pusat, tapi untuk Gorontalo kami akan pastikan ada evaluasi dan langkah pengamanan agar masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang