Gorontalopost, GORONTALO – Dugaan dampak aktivitas penambangan Galian C di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya mendapat perhatian serius.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama sejumlah instansi turun langsung ke lapangan, Selasa (12/8/2025), untuk memastikan apakah kegiatan tambang tersebut mengancam ikon wisata Hiu Paus Botubarani.
Dalam peninjauan itu, rombongan DPRD didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo.
Hasilnya, lokasi galian berada sekitar dua kilometer dari titik kemunculan Hiu Paus.
“Jaraknya cukup aman. Berdasarkan pengecekan di lapangan, aktivitas tambang tidak memiliki hubungan langsung dengan kawasan perairan wisata,” ujar Ketua Komisi II
DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Mikson menambahkan, aliran material pasir dan kerikil tidak mengarah langsung ke habitat Hiu Paus.
Fenomena sedimentasi yang terjadi, menurutnya, bersifat alami sepertin saat musim hujan dan tidak mengganggu ekosistem laut.
Selain memeriksa lokasi, tim juga berdialog dengan para pemilik tambang.
Para penambang mengaku, hasil galian mereka menjadi pasokan penting bagi proyek infrastruktur di Gorontalo, sekaligus memberi kontribusi pada pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Baca Juga: Calon Suami Kabur di Hari Akad, Oknum Brimob Gorontalo Dilaporkan ke Propam
Dari sisi perizinan, Mikson memastikan seluruh tambang di wilayah tersebut telah mengantongi izin resmi dan beroperasi sesuai prosedur, tanpa penggunaan bahan kimia
berbahaya.
Meski demikian, ia mengingatkan perlunya pengawasan rutin agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan dan tetap bersinergi dengan sektor pariwisata.
“Ekonomi dan kelestarian alam harus berjalan seimbang. Dengan pengawasan yang tepat, keduanya bisa saling mendukung,” tegasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang