Gorontalopost, GORONTALO — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Kamis (14/8/2025).
Agenda ini membahas tata niaga beras, khususnya terkait kenaikan harga dan ketersediaan stok di Gorontalo yang tengah mengalami tekanan inflasi.
Baca Juga: Setwan DPRD Gorontalo Raih Prestasi di HUT RI ke-80, Angkat Semangat Sportivitas dan Kebersamaan
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, diterima oleh Ketua Tim Informasi Pasar Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri, Purwandoko.
Dalam pemaparannya, Purwandoko menjelaskan bahwa tata niaga beras diatur melalui koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Bappenas.
Sinergi ini bertujuan memastikan distribusi lancar dan stok terjaga di seluruh wilayah.
Menurutnya, pengawasan di daerah memegang peran sentral. “Regulasi sudah ada, tapi pengawasan di lapanganlah yang menentukan.
Jika ini lemah, kelangkaan dan permainan harga bisa saja terjadi,” ujarnya.
Mikson Yapanto menilai inflasi beras di Gorontalo salah satunya dipicu peredaran beras oplosan yang sempat masuk ke toko dan retail sebelum akhirnya ditarik distributor.
Baca Juga: HUT ke-64 Pramuka Bone Bolango, Tiga Penggalang Cilik Dapat Beasiswa dari Bupati
Ia menegaskan perlunya langkah proaktif dari dinas terkait.
“Masyarakat harus diberi pemahaman kenapa harga beras naik, dan pengawasan di pasar tidak boleh longgar.
Kalau ada retail yang stoknya kosong, pemerintah daerah harus segera mencari akar masalahnya,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD.
Tujuannya jelas: mengendalikan harga, menjamin pasokan, serta melindungi masyarakat dari gejolak harga beras dan kebutuhan pokok lainnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang