Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mulai tancap gas menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya rapat kerja oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Rapat Inogaluma.
Baca Juga: Boalemo Panen Jagung Raya, Dorong Kesejahteraan Petani dan Swasembada Pangan
Bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Biro Hukum Setda Provinsi.
Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan
respons cepat atas masukan dari komisi-komisi di DPRD.
Terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan untuk dimasukkan dalam Propemperda 2026.
“Sebagian besar usulan Ranperda dari komisi-komisi sudah kita bahas.
Meskipun belum semuanya bisa langsung diakomodir, ada beberapa yang jadi prioritas utama dan harus segera diproses menuju paripurna,” ujar Syarifudin.
Menariknya, tak hanya fokus pada usulan baru, Bapemperda juga menargetkan penuntasan Ranperda yang tertunda sejak 2024.
Dari enam regulasi yang sempat mandek, semuanya ditargetkan rampung dalam tahun 2026.
“Begitu APBD Perubahan disahkan, kita langsung gas pembahasan.
Baca Juga: Guru Berprestasi di Boalemo Diberangkatkan Haji Gratis oleh Bupati
Target kami, seluruh Ranperda yang sempat tertunda termasuk yang menyangkut isu strategis seperti kepemudaan bisa diselesaikan tahun depan,” tegasnya.
Syarifudin juga memastikan bahwa pihaknya bersama OPD memiliki komitmen kuat untuk
mempercepat proses pembentukan regulasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan
rakyat.
“Insyaallah, kita akan kebut sama-sama. Ini soal masa depan daerah dan masyarakat,” tutupnya penuh optimisme.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang