Gorontalopost, GORONTALO – Suasana rapat paripurna ke-43 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/2025).
Menjadi sorotan ketika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi digelar.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili.
Rapat tersebut menghadirkan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umum mereka.
Dalam rapat, Thomas mengumumkan bahwa delapan fraksi kompak menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Meski begitu, ia menekankan adanya sejumlah catatan yang tidak boleh diabaikan pemerintah daerah.
“Seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan, tapi ada beberapa catatan penting.
Yang harus ditanggapi serius oleh Gubernur agar arah kebijakan ini semakin jelas,” tegas
Thomas.
Menanggapi hal itu, Gubernur Gusnar langsung memberikan klarifikasi di forum.
Menurut Thomas, respons cepat dari gubernur menjadi kunci penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: APBD Gorontalo 2026 Anjlok Rp 200 Miliar, Gubernur Gusnar Fokus Beasiswa dan UMKM
“Dengan penyamaan persepsi, proses pembahasan APBD akan lebih lancar dan efisien.
Setelah ini, Ranperda akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait,” jelasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang