Gorontalopost,GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan tajinya.
Dalam rapat koordinasi nasional terkait pengelolaan perkebunan sawit yang digelar Satgas KPK RI secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/9/2025).
Sederet dugaan penyimpangan tata kelola sawit di Gorontalo akhirnya terungkap ke publik.
Selama ini isu dugaan pelanggaran hanya bergulir di masyarakat, namun kini semakin terang benderang.
Masalah mulai dari data yang tumpang tindih hingga indikasi praktik korupsi di sektor sawit disebut berpotensi merugikan petani dan pemerintah daerah.
Sejumlah narasumber dari KPK bahkan secara terbuka menyampaikan temuan yang membuat sebagian anggota Pansus terkejut.
“Kalau penyelesaian persuasif ini tidak tuntas, maka opsi penindakan bisa direkomendasikan,” tegas perwakilan KPK dalam forum itu.
Tak hanya itu, KPK juga memberikan peringatan serius terkait potensi tindak pidana korupsi dalam persoalan sawit.
Isyarat ini menjadi sinyal keras bahwa masalah sawit di Gorontalo tak bisa dianggap enteng.
Selain indikasi pelanggaran, rapat juga menyoroti masalah mendasar berupa ketidaksinkronan data.
Antara catatan Pansus dengan data pemerintah kabupaten, ternyata belum seragam. Kondisi ini dinilai memperumit upaya penyelesaian masalah tata kelola sawit di daerah.
Dengan terbongkarnya persoalan ini, Pansus Sawit DPRD Gorontalo semakin dituntut bekerja ekstra agar hasil kerja mereka tidak berhenti sebatas temuan.
Melainkan berujung pada solusi nyata untuk menyelamatkan kepentingan petani dan perekonomian daerah.
Hadir dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Perkebunan Sawit yang diselenggarakan oleh Satgas KPK RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruangan Inogaluma. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin.
Ketua Pansus Umar Karim, Anggota Pansus, Wahyu Moridu, Limonu Hippy, Hamzah Muslimin, dan Hais Ayuwa. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang