Gorontalopost, GORONTALO – Polemik soal ucapan perselingkuhan dianggap “hal biasa” kembali diluruskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo,Fikram Salilama.
Dimana pernyataan itu sempat memicu tafsir liar di publik seolah BK menormalisasi
tindakan perselingkuhan.
Fikram menegaskan, ucapan tersebut bukanlah sikap resmi lembaga, melainkan merujuk pada pengakuan pribadi Wahyudin Moridu, anggota DPRD yang kini sedang menjalani pemeriksaan etik.
“Itu bukan sikap resmi BK. Kata ‘biasa’ itu saya sampaikan dalam konteks pandangan WM (Wahyudin Moridu), bukan pembenaran dari lembaga.
BK tetap berpegang pada kode etik,” tegas Fikram.
Ia menambahkan, BK akan konsisten memproses kasus yang menyeret nama Wahyudin
sesuai aturan.
“Semua pelanggaran moral maupun etika tetap dipandang serius dan tidak bisa ditoleransi.
Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal yang wajar. Justru lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Santri 2025 Pemerintah Resmikan Ditjen Pesantren, Kado Spesial dari Presiden Prabowo
Dengan pelurusan ini, BK menegaskan bahwa institusinya tetap berdiri pada prinsip integritas dan tidak akan membiarkan tindakan tercela merusak marwah DPRD. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang