Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

DPRD Gorontalo Desak KLHK Atasi Tumpang Tindih 400 Ha Lahan Perhutanan Sosial di Pohuwato

Azis Manansang • Sabtu, 15 November 2025 | 12:16 WIB

 

KLHK menyambut baik komitmen DPRD Gorontalo dan memastikan akan   menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan.(F:humas)
KLHK menyambut baik komitmen DPRD Gorontalo dan memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan.(F:humas)

Gorontalopost, JAKARTA - Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Untuk berkonsultasi mengenai penguatan program Perhutanan Sosial serta percepatan izin Pengelolaan Hutan kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga: Bone Bolango Terima CSR Rp 250 Juta dari Bank SulutGo, Dorong Digitalisasi UMKM Desa 2025

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin (14/11/25).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

Diterima oleh jajaran pejabat KLHK, termasuk Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, serta Direktur PKTHA Zulmansyah.

Dalam dialog tersebut, Komisi II memaparkan sejumlah persoalan krusial yang menghambat penguatan pengelolaan hutan di Pohuwato.

Salah satunya terkait areal 1.000 hektare yang sedang dalam proses pengukuran oleh UPTD Manado.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan ditemukannya tumpang tindih.

Pemanfaatan lahan sekitar 400 hektare yang ternyata sudah ditanami sorgum oleh pihak lain tanpa sepengetahuan warga.

Ia menegaskan bahwa kelompok tani setempat selama ini menunggu izin HKm, namun justru mendapati sebagian lahan sudah digunakan tanpa sosialisasi.

“Masyarakat hanya ingin kejelasan. Mereka menunggu izin, tetapi lahannya sudah dikelola orang lain,” ujarnya.

Komisi II menekankan bahwa kawasan tersebut dirancang untuk pengembangan durian.

Baca Juga: Syarifuddin Bano Apresiasi Kunjungan BAKN, Dorong Pemerataan Listrik di Gorontalo

Dan kakao dua komoditas unggulan yang memiliki pasar ekspor dan dapat menguatkan ekonomi lokal.

Ridwan Monoarfa menambahkan bahwa peluang ini hanya bisa dimanfaatkan jika legalitas segera diterbitkan.

“Izin adalah kunci. Jika terbit, petani bisa langsung bergerak dan pasar sudah menunggu,” tegasnya.

KLHK menyambut baik komitmen DPRD Gorontalo dan memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan serta
pendampingan kelembagaan kelompok tani.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara KLHK, pemerintah daerah.

dan DPRD untuk memperkuat perhutanan sosial agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DPRD Gorontalo #KomisiIII #Perhutanan Sosial #klhk ri