Gorontalopost, GORONTALO – Kunjungan Panitia Khusus Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Provinsi Gorontalo ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada Jumat (21/11/2025).
Membuka kembali urgensi percepatan kebijakan kesetaraan gender di daerah.
Baca Juga: 23 Peserta Lolos Seleksi Adminitrasi KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029
Kunjungan ini dilakukan untuk memperdalam penyusunan ranperda melalui studi komparasi dan pendalaman regulasi.
Anggota Pansus, Yeyen Sidiki, menegaskan bahwa masih banyak indikator yang menunjukkan ketimpangan gender di Gorontalo.
Ia mengingatkan kembali Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 sebagai acuan nasional untuk memastikan strategi PUG masuk ke seluruh kebijakan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh lagi hanya menyentuh satu kelompok. Semua harus mendapat ruang yang sama,” ucapnya.
Yeyen menyebut Indeks Pembangunan Gender Gorontalo yang masih di bawah rata-rata nasional sebagai sinyal bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat.
Menurutnya, perempuan di Gorontalo masih menghadapi berbagai hambatan struktural yang membuat mereka sulit mengakses peluang yang sama dalam pembangunan.
Ia juga menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Gorontalo, yang disebutnya sebagai akar berlapis dari persoalan sosial dan ekonomi.
Yeyen menilai hal ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD, terutama dalam penyusunan anggaran yang responsif gender.
Agar kebijakan publik dapat benar-benar menjawab kebutuhan kelompok rentan.
Baca Juga: Dituding Abaikan Wagub, Ini Penjelasan Resmi Kadispora soal Medali GHM 2025
Yeyen berharap Ranperda PUG dapat menjadi instrumen hukum yang memperkuat integrasi perspektif gender dalam seluruh kebijakan pembangunan daerah.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi tersebut hingga tuntas.
“Kalau regulasi ini berjalan, maka perempuan Gorontalo tidak lagi berjalan sendirian,” tandasnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang