Gorontalopost, YOGYALKARTA - Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Ghalib Lahidjun, datang dengan misi utama:
Baca Juga: Kejar Efek Jera Kejari Gorut Musnahkan 28 Barang Bukti, Sabu Diblander hingga Sajam Dipotong Mesin
mempelajari secara langsung pengelolaan kepemudaan berbasis regulasi yang sudah diterapkan di Yogyakarta.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pemuda Balai Pemuda & Olahraga DIY, Rini Admiwati, di Ruang Laksaya Jaya.
Diskusi berjalan intens dengan pembahasan mendalam mengenai dinamika kebijakan kepemudaan, terutama pascapemberlakuan Perda Nomor 9 Tahun 2024 di DIY.
Forum ini menjadi ajang saling tukar gagasan mengenai model tata kelola pemuda yang efektif dan inovatif.
Ketua Pansus, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan Ranperda Kepemudaan Gorontalo.
Nantinya tidak hanya menjadi dokumen regulatif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan generasi muda.
Ia mengatakan bahwa “melihat langsung praktik baik di Jogja memberi perspektif baru tentang cara pemerintah daerah mengelola isu kepemudaan secara terpadu.”
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberhasilan DIY dalam merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang melibatkan berbagai instansi.
Ghalib mengakui bahwa model integratif tersebut sangat relevan diterapkan di Gorontalo, terutama karena tidak semua program kepemudaan harus bertumpu pada anggaran Dispora.
Baca Juga: Kejar Efek Jera Kejari Gorut Musnahkan 28 Barang Bukti, Sabu Diblander hingga Sajam Dipotong Mesin
Pendekatan ini dinilai mampu menutup keterbatasan anggaran dan memperluas jangkauan program.
Melalui kunjungan ini, Pansus berharap Ranperda Kepemudaan yang sedang dibahas dapat diperkuat dengan prinsip kolaboratif ala DIY.
Regulasi baru yang lahir nantinya diharapkan menjadi payung kebijakan yang benar-benar mendukung pengembangan kapasitas pemuda di Provinsi Gorontalo.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang