Gorontalopost, GORONTALO - Dugaan keberadaan lahan tebu dan karet yang dilaporkan warga di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, memicu langkah penelusuran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
DPRD menilai, klarifikasi di lapangan penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Baca Juga: Tergoda Miras dan Desakan Ekonomi, Residivis Bobol Rumah Warga Kota Selatan Gorontalo
Dalam dialog antara Komisi I, pemerintah desa, dan warga setempat.
Terungkap bahwa lokasi yang dimaksud ternyata berada di wilayah perbatasan antara Desa Bakti dan Desa Mulyonegoro.
Informasi ini sekaligus meluruskan laporan awal yang menyebut lahan tersebut berada sepenuhnya di wilayah Desa Bakti.
Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa sebelumnya memang pernah ada aktivitas pengelolaan lahan tebu sekitar enam hektare oleh masyarakat.
Namun, kegiatan itu bukan merupakan bagian dari program resmi pemerintah desa maupun instansi terkait.
Komisi I DPRD Gorontalo pun menyatakan akan meminta data pendukung.
Mengenai status lahan tersebut, termasuk kepemilikan dan riwayat pengelolaannya.
Baca Juga: Gorontalo 25 Tahun Melaju, Femmy Udoki Ingatkan jadi Refleksi Bersama Jangan Lupa Rakyat Kecil
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan tata guna lahan.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa dasar yang kuat.
“Kami ingin semua terang-benderang, mulai dari status lahan hingga siapa yang mengelola.
Itu penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang