Gorontalopost, GORONTALO – Pergantian tahun 2026 menjadi momentum refleksi bagi panggung politik daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyerukan seluruh anggota legislatif,
termasuk partai politik, agar menempatkan Surat Al-‘Ashr sebagai kompas moral dalam menjalankan kekuasaan.
Bagi Ridwan, waktu dalam sumpah Allah bukan sekadar konsep spiritual, melainkan penanda batas mandat,
masa jabatan, periode legislasi, dan kepercayaan rakyat yang tak bisa diulang ketika disia-siakan.
“Dalam politik, kerugian terbesar bukan kalah dalam pemilu, tetapi gagal menggunakan mandat rakyat untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan empat pilar Al-‘Ashr sebagai etika politik, iman sebagai pagar kekuasaan, amal saleh
sebagai kerja berdampak, keberanian menegakkan kebenaran, dan kesabaran sebagai keteguhan nilai.
Pesan ini, katanya, sejalan dengan falsafah lokal, Adati hula-hula’a to syara’,
syara’ hula-hula’a to Qur’ani bahwa adat dan Al-Qur’an tak boleh terpisah dari arah kebijakan.
“Amal saleh DPRD terlihat pada regulasi yang melindungi rakyat kecil, anggaran yang adil dan transparan,
serta pengawasan yang bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ridwan menutup amanatnya dengan pengingat tajam, jabatan adalah ujian waktu,
dan bila disalahgunakan, ia akan menjadi kerugian sejarah yang dicatat rakyat.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang