Gorontalopost, GORONTALO- Selain menyiapkan pengesahan Ranperda Pengarusutamaan Gender,
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti pentingnya regulasi turunan
agar kebijakan tersebut tidak berhenti di tataran normatif.
Baca Juga: Fadel Muhammad Dukung Boalemo Jadi Percontohan Smart Class Room
Anggota Pansus PUG, Yeyen Sidiki, mengungkapkan bahwa rapat Pansus turut membahas
tindak lanjut hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah perlunya Peraturan Gubernur (Pergub)\ sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda PUG.
Menurutnya, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan Pergub lanjutan sebagai instrumen operasional.
Tanpa regulasi teknis, penerapan PUG dikhawatirkan tidak berjalan optimal di tingkat OPD.
Yeyen yang juga srikandi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sejumlah Pergub strategis
menjadi pembahasan, mulai dari Pergub yang bersifat wajib atau mandatori
hingga Pergub prioritas teknis yang berfungsi memperkuat implementasi kebijakan sesuai kebutuhan daerah Gorontalo.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antar Provinsi, 5 Motor Hasil Kejahatan Diamankan di Sulut
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses pengesahan hingga pelaksanaan Perda PUG.
“Setelah disahkan dalam paripurna pekan depan, kami akan memastikan perda ini diawasi
secara ketat agar benar-benar dijalankan,” tegas legislator tiga periode ini. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang