Gorontalopost, GORONTALO – Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal
untuk membahas usulan program infrastruktur air tanah, air baku, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Luncurkan GENTING dan LEBEGACOR, Perkuat Strategi Turunkan Angka Stunting
Rapat tersebut juga menyoroti pemenuhan Readiness Criteria (RC)
sebagai syarat penting dalam pengusulan program pembangunan kepada pemerintah pusat.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur
yang berkaitan dengan kebutuhan air dan sektor pertanian.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menjelaskan bahwa salah satu kesimpulan utama dari rapat tersebut adalah
pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, balai terkait,
serta DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Paripurna DPRD Gorontalo Bahas LKPJ 2025, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan Pembangunan
Menurutnya, selama ini beberapa program sering terhambat karena persoalan kewenangan infrastruktur di tingkat daerah.
Oleh sebab itu, diperlukan kejelasan penetapan kewenangan melalui surat keputusan
agar program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengesampingkan ego sektoral.
Dengan koordinasi yang baik antara provinsi, kabupaten/kota, balai, dan DPRD,
program pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Espin.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang