Gugatan Pencemaran Nama Baik Johny Depp, James Franco Bakal Jadi Saksi

0
268
Johnny Depp (Istimewa)

GORONTALOPOST.ID – Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Johnny Depp atas Amber Heard masih bergulir. Kasus yang bergulir sejak 2019 itu bakal memasuki babak baru. Pada pertengahan pekan lalu, Pengadilan Fairfax County, Virginia, menyatakan akan melangsungkan sidang lanjutan bulan depan. Mereka akan memanggil para saksi lewat video conference.

Beberapa nama besar yang dipanggil meliputi James Franco dan bos SpaceX Elon Musk. Mengutip Deadline, Franco dan Musk mendapat surat panggilan lewat pengacara Depp. Kedua nama yang juga masuk daftar saksi pihak Heard itu diduga selingkuh dengan mantan istrinya itu, ketika keduanya masih berstatus menikah.

Sementara itu, Depp mengajukan nama aktor pemeran Vision Paul Bettany sebagai saksi dari pihaknya. Dia merupakan salah satu sahabat baik aktor Pirates of the Caribbean itu.

Dalam berkas persidangan yang diajukan awal minggu lalu, Heard melampirkan daftar berisi total 1.530 exhibition. Exhibition merujuk pada alat bukti lain, selain alat bukti saksi, yang bersangkutan dengan perkara.

Dalam daftar itu, ada chat-nya dengan Jason Momoa dan sutradara Aquaman James Wan. Pun dengan rekaman komunikasi sang aktris dengan Zack Synder, yang membesut Justice League. Heard juga mencantumkan korespondensi via e-mail antara mantan suaminya dengan penulis Fantastic Beasts J.K. Rowling dan musisi Jack White. Sementara itu, daftar exhibition Depp belum diketahui.

Sidang yang diperkirakan berlangsung pada 11 April itu menjadi salah satu upaya panjang Depp untuk mencari keadilan. Mantan suami Vanessa Paradis itu mengajukan gugatan pertamanya pada Maret 2019. Dia menuntut ganti rugi USD 50 juta (Rp 717,2 miliar) atas pencemaran nama baik.

Dalam gugatannya, Depp menyatakan, tulisan opini Heard tentang kekerasan domestik di Washington Post pada akhir 2018 adalah fitnah. Meski tidak menyebut nama Depp, artikel itu seakan merujuk pada drama jelang perceraiannya. ’’Heard bukan korban kekerasan domestik, dia adalah pelaku,” tegasnya via pernyataan resmi.

Kasus itu pun bergulir dengan penuh drama. Gugatan tersebut ditolak setelah gagal dipindahkan ke Pengadilan California. Heard pun menggugat balik Depp senilai USD 100 juta (Rp 1,43 triliun) pada September 2020. Di tahun yang sama, Depp kalah dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap The Sun. Dia menggugat tabloid Inggris itu karena melabelinya sebagai wife beater alias tukang pukul istri dalam artikel terkait Heard.

Kasus perceraian Depp-Heard serta perkara saling gugat keduanya masih berlanjut hingga kini. ’’Drama’’ itu menarik minat Discovery+. Layanan streaming yang masih merupakan anak Disney itu akan merilis miniseri dokumenter Johnny vs. Amber. Serial yang terdiri atas dua episode itu bakal membedah hubungan pernikahan hingga perceraian keduanya, serta langkah hukum yang diambil keduanya.

Di laman resminya, Discovery+ mengungkapkan, Johnny vs. Amber juga akan didukung wawancara dari pengacara Heard dan Depp, serta orang-orang yang dekat dengan mereka. (fam/c17/ayi/Jawa Pos)