
GORONTALOPOST - Rinoa Aurora memutuskan untuk mengakhiri perjalanan kasus penganiayaan yang menimpa pesinetron Leon Dozan.
Selaku korban dan pelapor, ia memilih untuk mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur kekeluargaan.
Keputusan ini diambil setelah Rinoa yakin bahwa Leon telah berupaya memperbaiki diri.
"Itu sih karena Leon-nya sudah banyak berubah yang saya lihat. Dia bilang ingin mengubah semua yang tidak pernah dilakukan," ucap Rinoa di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, kemarin (4/12).
Perdamaian tersebut tentu bisa terlaksana dengan adanya sederet kesepakatan.
Pihak Rinoa menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pria yang kini berstatus sebagai tersangka itu.
Selain tidak mengulangi perbuatan buruknya, Leon juga diwajibkan berkelakuan baik kepada Rinoa sampai kapan pun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung membebaskan Leon meski laporan telah dicabut karena kasus tersebut sudah berada di tahap penyidikan.
Proses menuju restorative justice diperlukan.
Di sisi lain, Kapolres menegaskan bahwa kasus penghinaan terhadap institusi Polri yang dilakukan Leon masih berlanjut.
Rinoa melaporkan bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut pada 8 November lalu. Saat ini, Leon masih berada di tahanan rumah Polres Metro Jakarta Pusat. (jpg)
