Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

GOSSO Aplikasi Perizinan Digagas Dinas PTSP Provinsi Gorontalo

Azis Manansang • Jumat, 28 Juni 2024 | 18:51 WIB

 

Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat meluncurkan aplikasi pengurusan izin   daerah yang diberi nama Gorontalo Online Single Submission Okey atau disingkat GOSSO. (F:Fikri).
Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat meluncurkan aplikasi pengurusan izin daerah yang diberi nama Gorontalo Online Single Submission Okey atau disingkat GOSSO. (F:Fikri).


Gorontalopost,  GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP meluncurkan aplikasi pengurusan izin daerah yang diberi nama Gorontalo Online Single Submission Okey atau disingkat GOSSO.

Aplikasi yang dapat diakses pada tautan gosso.gorontaloprov.go.id itu diluncurkan pada pelaksanaan Strategi Pengembangan Investasi melalui Penguatan Peran UMKM, bertempat di Balroom Hotel Aston Gorontalo, kemarin(25/6/2024).

Baca Juga: Penampakan Jalan Putus di Desa Otopade-Liyoto Kabupaten Gorontalo Usai Diterjang Banjir

Sementara itu Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyambut baik peluncuran aplikasi GOSSO.

Ia menyebut ada 13 sektor potensi investasi di Gorontalo, diantaranya sektor pertanian, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan serta pariwisata.

“Peluang ini tentu saja membutuhkan mekanisme perizinan yang berbiaya rendah dan mudah diakses oleh siapa saja.

Oleh sebab itu, saya menyambut baik hadirnya pengurusan
izin online daerah yang diberi nama Gorontalo Online Single Submission Okey atau GOSSO,” tandasnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Parah Dialami Kelurahan Tenilo dan Donggala Kota Gorontalo

Hadir pula Deputi IV Kemenko RI itu menilai aplikasi daerah ini menjadi penting, sebab berdasarkan amanah PP Nomor 5 Tahun 2021. " Ada 876 izin usaha yang menjadi kewenangan Gubernur.

Tapi dari jumlah itu, tidak semua bisa di proses melalui jaringan Nasional oss.go.id,"ungkapnya.

Berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, membutuhkan aplikasi yang mudah diakses. GOSSO menjadi solusi bagi masyarakat dan pemerintah.

“Saya berharap pluncuran aplikasi GOSSO ini mampu menciptakan sistem berusaha yang saling berkolaborasi antara UMKM dan pelaku usaha besar. Agar ada peningkatan realisasi investasi di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Baca Juga: Empat Kecamatan Terdampak Dua Rumah Hanyut Dua Jembatan Putus Saat Banjir Terjang Kabupaten Gorontalo

Peluncuran aplikasi perizinan turut disaksikan jajaran Kementerian Investasi/BPKM RI, diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal, Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi.

Staf Khusus bidang Hubungan Komunikasi Kelembagaan, Koordinator Kelompok Ahli, serta Direktur Wilayah II Kementerian Investasi. Hadir pula Direktur Komersial PT. Surveyor Indonesia dan Vice President DBS-GI.(Mg-02/Kmfo).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PEMPROV GORONTALO #aplikasi perizinan #dinas ptsp