GORONTALOPOST.CO.ID, KWANDANG – Tingkat kepatuhan aparatur dalam pelayanan masih terbilang buruk. Penilaian ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin. Setelah melihat hasil penilaian Ombudsman dari tahun ke tahun.
“Terkait tingkat kepatuhan kinerja aparatur terhadap pelayanan di Gorut, pada tahun 2018 itu merah. Kemudian naik menjadi kuning di 2019,” ungkapnya kemarin.
Ridwan menjelaskan, ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian dari Ombudsman. Sehingga menurut dia, itu patut menjadi perhatian bersama.
Terlebih bagi dinas yang melakukan pelayanan, tingkat kepatuhannya masih di bawah. Dengan demikian, setelah dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap dinas itu sendiri. Ada beberapa kegiatan ternyata tidak disertai dengan pembukuan dan administrasi.
“Sebenarnya sudah dilaksanakan. Tetapi tidak dilakukan pembukuan atau administrasi, jadi itu kelemahannya,” ungkapnya.
Sekda menambahkan ketika aparatur di lingkungan pemerintah daerah mampu menerapkan sistem kepemerintahan sesuai mekanisme yang berlaku, maka sejatinya menurut dia akan memperoleh nilai yang baik pula.
“Tingkat kepatuhan aparatur di Gorut sebenarnya mampu memperoleh nilai yang lebih baik. Jika dibarengi dengan ketelitian terhadap administrasi,” tandasnya. (TR-06)