
GORONTALOPOST.CO.ID – Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo Utara (Gorut) sangat penting. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin usai menerima kunjungan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Gorontalo, Jumat (17/7/2020). Saat ini, warga binaan dari Gorut di lapas kurang lebih 60 orang dari sebelumnya berkisar 80 orang.
“Sehingga, pembangunan lapas sangatlah penting, apalagi di Gorontalo Utara juga sudah ada Polres, Kejari, dan Pengadilan ,” kata Yasin usai rapat bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, di Aula Tinepo Kantor Bupati.
Selain itu, tambah Yasin, pembangunan lapas untuk mendekatkan pelayanan kepada warga yang bermasalah hukum. Ketika ada masalah hukum, nantinya akan sangat mudah melakukan pendampingan. “Saat ini, ketika sidang di Pengadilan Negeri Limboto cukup jauh, begitu juga ketika warga yang mau bezuk keluarga yang sedang ditahan jauh, mudah-mudahan ini akan segera terwujud,” sambungnya.
Sementara itu, lahan pembangunan Lapas itupun akan disiapkan dan akan disesuaikan dengan Perda RTRW Gorut. Lapas juga harus berada di tanah yang dapat dijadikan kebun, karena warga binaan juga berkebun. “Syarat mendirikan unit pelaksana teknis Rumah Tahanan atau Lapas, harus didukung beberapa hal. Diantaranya, tempat keamanan disekitarnya, fasilitas kesehatan atau rumah sakit, dan air yang cukup,” pungkas Budi Sarwono Kakanwil Kemenkum HAM. (zis)