GORONTALOPOST.CO.ID – Selain menyasar nelayan dan UKM. Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Gorontalo melalui program strategis Nasional. Ikut merambah redistrubusi tanah yang berasal dari tanah Transmigrasi di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Sesuai target yang diberikan kepada kami sebanyak 5.076 SHAT pada tahun ini. Maka kami kami juga melakukan PTSL untuk tanah transmigrasi,’ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Abubakar Deu, A.Ptnh,MH saat konfrensipers di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo kemarin.
Abubakar Deu mengungkapkan, di Tahun 2020 pihaknya telah menerbitkan 445 sertifikat tanah transmigrasi di Kabupaten Gorontalo. Dengan rincian UPT Puncak sebanyak 261 sertifikat. “Kemudian UPT Ayumolingo sebanyak 184 sertifikat,”ungkapnya.
Selanjutnya dalam pengurusan di Tahun 2021, BPN Kabupaten Gorontalo telah menerbitkan sebanyak 267 bidang tanah. “Dengan rincian UPT Puncak sebanyak 131 bidang. Dan UPT Ayumolingo sebanyak 136 bidang,”bebernya.
Masih di tahun yang sama 2021, diakui Abubakar Deu, pihaknya telah melakukan pengusulan sebanyak 450 bidang tanah. “Yakni UPT Ayumolingo sebanyak 75 bidang tanah. Serta UPT Bukit Aren sebanyak 375 bidang,”ungkapnya.
Kepala BPN Limboto menjelaskan,upaya yang dilakukan untuk mengejar target 5.076 SHAT yang diberikan ke BPN Kabupaten Gorontalo.”Target sertifikat secara nasional hingga 2024. Tapi untuk 5.075 ini kami akan tuntaskan 2021 ini. Sehingga akhir Juni atau Juli seluruhnya sudah bisa terealisasi,”tandasnya.
Hadir dalam konfrensipers mendampingi Kepala BPN dari Unsur Pemkab Gorontalo. Zulkifli Kasubdit Pajak Daerah Badan Keuangan, Asreti Sumaila Kasi Perencanaan dan promosi Dinas Kuperindag serta Lukman Nurhakim dari Bidang Aset Badan Keuangan.(zis)