GP.CO.ID, GORONTALO—Pemerintah Kota Gorontalo didesak Komite Percepatan Geopark Gorontalo agar menetapkan Kota Tua sebagai obyek wisata geopark di Gorontalo. Aspirasi agar bekas peninggalan pemerintah kolonial Belanda itu disuarakan pada Rapat Terbatas Sinergitas Program serta Penetapan Regulasi Geosite Potensial di kantor Walikota Gorontalo.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh 28 orang komite dan 32 orang dari unsur Pemerintah Kota Gorontalo. Pertemuan yang dibuka Walikota Gorontalo Marten Taha diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
“Kota tua belum ada penetapan. Sementara untuk Pantai Indah dengan situs tapak kaki Lahilote dan Benteng Otanaha sudah ditetapkan,” ujar Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki. “Meski begitu, perlu didorong adanya regulasi dalam bentuk Keputusan Walikota,” sambung Budiyanto.
Selain desakan untuk penetapan Kota Tua, pertemuan tersebut juga memfasilitasi pembentukan dan penetapan pengelola geosite potensial serta peningkatan pelaku wisata di Kota Gorontalo. Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga didorong untuk melakukan identifikasi deliniasi atau batas kawasan geosite potensial.
Komite Percepatan Geopark Gorontalo juga berharap kepada Pemerintah Kota Gorontalo agar menerbitkan regulasi perlindungan geologi, keanekaragaman hayati dan keragaman budaya di lokasi geosite potensial. “Kita juga berharap adanya database berbasis teknologi informasi serta bersama sama komite nantinya akan mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Budiyanto.
Penetapan wisata geopark di kabupaten dan kota ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membangun identitas pariwisata yang berbasis kearifan lokal. Tujuannya, agar salah satu program unggulan daerah yakni pariwisata yang mendunia bisa terwujud.(zis)