Bukan di Kursi Pimpinan, Ini Tempat Duduk Baru JAK di Paripurna

0
209
Tempat duduk baru James Arthur Kojongian di ruang paripurna.

GORONTALOPOST.ID—Setelah menerima gaji setara anggota DPRD Sulut pada akhir 2021 lalu, kini kursi James Arthur Kojongian (JAK) di ruang paripurna sudah disiapkan Sekretariat DPRD Sulut.

Dalam paripurna Selasa (4/1) kemarin, terlihat papan nama JAK beserta kursi dan meja berada di jajaran anggota DPRD. Berada di bagian depan sebelah kanan dari meja pimpinan DPRD. Berdampingan dengan Wakil Ketua Komisi I Herol Kaawoan. Sayangnya dalam paripurna kemarin, JAK tidak terlihat hadir secara fisik.

Diketahui sebelumnya gaji rapel 10 bulan JAK dibayar Sekretariat DPRD Sulut. Nominalnya fantastis. Yakni Rp 385.825.124. Dikatakan Sekretaris DPRD Sulut, gaji telah ditransfer di rekening JAK. “Ini gaji bulan Maret sampai Desember,” beber Sekwan Glady Kawatu.

Kawatu juga menjelaskan jika pihak Sekretariat DPRD membayarkan gaji JAK sebagai anggota dewan atas petunjuk pimpinan dewan dan persetujuan Pak James Arthur Kojongian. “Sambil menunggu peresmian pemberhentian dari Kemendagri,” tandas Sekwan Glady Kawatu.(gel)