MASIH SAKTI! Saat Kasus Ali Kenter Jadi Atensi Kapolri, Sehan Malah Cabut…

0
438
Ridwan Abdul, kuasa hukum Sehan Landjar dan Ali Djindan alias Ali Kenter di Polda Sulut. (dok pribadi)

GORONTALOPOST.ID – Oknum mafia tambang Ali Djindan alias Ali Kenter yang jadi tersangka kasus penganiayaan ternyata masih ‘sakti’.

Pasalnya setelah kasusnya menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan DPR-RI, malah Sehan Salim Landjar, mantan Bupati Boltim menarik laporan perkara di Polda Sulut.

Sehan Salim Landjar

Penarikan perkasa itu dilakukan Sehan lewat kuasa hukumnya Ridwan Abdul di Polda Sulut, Senin (7/2/2022). Padahal sebelumnya Sehan mengaku tak akan mencabut laporannya.

Baca Juga: KERAS! Ini Respon Kapolri Soal Oknum Kapolres Kotamobagu yang Akrab dengan Mafia Tambang

Menurut Ridwan, persoalan ini telah berakhir damai. Ridwan mengklaim hal ini dilakukan Sehan karena alasan kekeluargaan dan mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW.

“Alasan pencabutan laporan oleh klien saya sangat simpel. Pertama, karena masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan saudara Ali Djindan. Kedua, dampak psikologis kepada istri dan anaknya kalau Ali Djindan di penjara. Ketiga, bahwa di samping Pak Sehan sebagai seorang politikus, beliau juga sebagai seorang mubalig sejati. Di mana mengikuti ajaran rasullah tentang keutamaan memaafkan kesalahan orang lain pada dirinya, itulah pahala yang paling besar,” tutur Ridwan.

Sedangkan terkait persoalan hutang piutang Sehan kepada Ali Kenter yang menjadi pokok permasalahan itu akan dilunasi dalam waktu enam bulan.

“Saya sebagai penasihat hukum Pak Sehan kemarin sudah bertemu dengan Ali Djindan, keluarganya serta pengacaranya, bertemu di Polda Sulut untuk membicarakan hutang piutang. Pak Sehan Landjar tetap punya itikad baik untuk membayar hutang, namun Pak Sehan meminta jangka waktu enam bulan untuk pelunasan,” jelasnya.

Terkait dugaan Sehan mencabut laporan karena ada tawaran uang hingga Rp 10 miliar ditepis Ridwan.