Memilukan, Nenek Ini Dipolisikan 5 Anak Kandung, Sering Dapat Teror

0
209
Nenek Roidah dilaporkan kelima anaknya ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

GORONTALOPOST.ID – Entah apa yang ada di pikiran kelima anak nenek ini sehingga tega melaporkan ibunya ke polisi. Nenek 72 tahun yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat itu bernama Roidah. Ia dilaporkan ke Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Dilansir dari Pojoksatu.id (jaringan Manado Post), Rodiah menuturkan lima orang anak yang melaporkannya ke polisi yakni SS, SY, AB, MK, dan SO.

“Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres,” ucap Rodiah kepada wartawan di kediamannya.

Nenek 72 tahun ini merupakan warga Kampung Gudang Huut RT 003 RW 003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rodiah memiliki delapan anak. Lima di antaranya tega melaporkan dirinya ke polisi gara-gara warisan.

Selain dilaporkan ke polisi, surat tanah miliknya juga dicuri saat dirinya dan keluarga sedang menggelar tahlilan tiga hari meninggalnya almarhum suaminya, H Zein Choir.

Rodiah menyebut orang yang mencuri surat tanah miliknya adalah anak kandungnya sendiri.

Gara-gara dipolisikan, Rodiah yang menderita kelumpuhan pada kedua kakinya itu terpaksa datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi pada Senin, 29 November siang.