GORONTALOPOST.ID – Kritikan Partai Ummat, besutan Amien Rais, terhadap Densus 88 Antiteror yang menyebut memiliki rekam jejak buruk dalam hal pemberantasan terorisme mendapat tanggapan.
Dilansir dari liputan 6.com, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, proses penangkapan terduga pelaku teroris turut diawasi dengan sejumlah perangkat yang ada di internal Polri.
“Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” ujar Aswin di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Aswin menegaskan, dalam menangkap terduga teroris Densus 88 tidak pernah melihat status mereka, termasuk penangkapan salah satu kader Partai Ummat berinisial RH yang diduga terlibat terorisme.
“Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang,” ucapnya.
Menurutnya, selama Densus memiliki alat bukti yang cukup, maka itu bisa dijadikan dasar untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat aktivitas terorisme.
“Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Partai Ummat menyebut Densus 88 memiliki rekam jejak yang buruk dalam menangkap terduga teroris. Dia meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Densus.